Posyandu Naik Kelas, Siap Jalani Transformasi Layanan Berbasis Komunitas di Purbalingga

APAAJA.NET – Purbalingga – Ketua TP PKK Kabupaten Purbalingga, Syahzani Fahmi M. Hanif, menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi sekadar memberikan layanan kesehatan dasar. Lewat amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini diproyeksikan sebagai center of community empowerment, pusat edukasi keluarga, dan pembangunan berbasis komunitas.

Transformasi ini disampaikan Syahzani saat pertemuan koordinasi dan advokasi bersama lintas sektor di PM Collaboration Center, Senin 30 Juni 2025. Ia menyebut Posyandu ke depan akan melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), seiring dengan penguatan kelembagaan di tingkat desa hingga kabupaten.

TP Posyandu Gantikan Pokjanal: Tugas dan Fungsi Diperluas

Baca Juga: Bupati Purbalingga Pastikan Perbaikan Jalan ke Situ Tirta Marta dan Owabong Rampung 2025

Seiring dengan terbitnya regulasi baru, kelembagaan Posyandu pun mengalami penataan signifikan. Lembaga Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu resmi tidak berlaku lagi dan digantikan dengan Tim Pembina (TP) Posyandu di semua jenjang, dari pusat hingga desa.

“Permendagri 13/2024 secara eksplisit mencabut Permendagri sebelumnya, termasuk No. 54/2007, No. 19/2011 dan Pasal 7 ayat (4) Permendagri 18/2018,” tegas Syahzani.

TP Posyandu akan berperan sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan program Posyandu, dengan fungsi utama sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina kegiatan secara terintegrasi.

Dinpermasdes Koordinasikan Pembentukan TP Posyandu Desa

Untuk mempercepat implementasi transformasi ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga diberi mandat untuk mengkoordinasikan Kepala Desa dan Lurah dalam membentuk TP Posyandu masa bakti 2025–2029.

Dokumen resmi pembentukan TP Posyandu (Surat Keputusan dari Kepala Desa/Lurah) nantinya akan dikirim ke pemerintah kabupaten untuk didigitalisasi dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan baru.

Baca Juga: Wabup Dimas Ajak Nikmati Alam Purbalingga Tanpa Kompetisi di Trabas Jariyah 2 Goa Lawa Trail Adventure 2025

Kesimpulan: Posyandu Siap Hadapi Era Baru Layanan Masyarakat

Transformasi kelembagaan ini menjadi langkah penting menuju Posyandu yang lebih inklusif, adaptif, dan fungsional. Bukan hanya soal kesehatan, tapi juga sebagai wahana pemberdayaan masyarakat dari akar rumput.

Purbalingga telah bersiap untuk menghadapi era baru Posyandu—lebih dari sekadar layanan kesehatan, kini menjadi pilar pembangunan komunitas berbasis keluarga.***

Related Posts

Ini Empat Rekomendasi Toko Baju Lebaran di Purwokerto, Nomor 3 Paling Ramai Diburu!
  • March 10, 2026

APAAJA.NET – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, suasana Kota Purwokerto mulai terasa semakin ramai. Jalanan dipadati warga yang berburu berbagai kebutuhan Lebaran, mulai dari makanan khas, hampers, kue kering, hingga…

Read More

Continue reading
Perampok Bersenjata Celurit Beraksi di Banyumas, Lansia 66 Tahun Disekap dan Uang Rp7 Juta Raib!
  • February 19, 2026

APAAJA.NET – Kabupaten Banyumas kembali digegerkan oleh aksi kriminal pada Minggu (15/2/2026) dini hari. Kali ini, korban adalah seorang warga Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen, bernama Parsiti (66). Peristiwa perampokan di…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *