APAAJA.NET – Otoritas pendudukan Israel masih menutup akses menuju Masjid Al-Aqsa yang berada di Kota Tua Yerusalem bagi jemaah Muslim. Penutupan tersebut telah berlangsung selama dua minggu sejak pecahnya konflik militer antara Israel dan Iran pada 28 Februari 2026.
Laporan kantor berita Palestina WAFA menyebutkan bahwa umat Islam terpaksa melaksanakan salat Jumat keempat sekaligus terakhir di bulan Ramadan di luar kompleks Masjid Al-Aqsa. Hal ini terjadi karena otoritas Israel masih memberlakukan penutupan total terhadap kawasan masjid selama 14 hari berturut-turut.
Situasi tersebut memicu keprihatinan luas karena Masjid Al-Aqsa merupakan salah satu tempat ibadah paling penting bagi umat Islam di seluruh dunia.
Jemaah Terpaksa Salat di Jalanan Sekitar Masjid
Salat Dilaksanakan di Titik Terdekat yang Bisa Diakses
Pemerintah Provinsi Yerusalem melaporkan bahwa ratusan jemaah Muslim akhirnya melaksanakan salat Jumat di titik-titik terdekat yang masih dapat dijangkau di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa.
Beberapa lokasi yang menjadi tempat salat darurat antara lain:
- Bab Al-Sahira
- Area Bab Al-Amud atau Damascus Gate
- Masjid Muhammad Al-Fatih
Di kawasan tersebut, jemaah terlihat memenuhi jalanan dan ruang terbuka untuk menunaikan ibadah karena tidak dapat memasuki kompleks Al-Aqsa.
Penjagaan Ketat Pasukan Israel
Pasukan keamanan Israel dilaporkan dikerahkan secara besar-besaran di sekitar Kota Tua Yerusalem. Mereka memasang penghalang logam dan menutup sejumlah jalan menuju kompleks Masjid Al-Aqsa.
Langkah tersebut bertujuan mencegah jemaah memasuki area suci yang dikenal sebagai Al-Haram Al-Sharif, yang oleh umat Yahudi disebut sebagai Temple Mount.
Ramadan Tanpa Tarawih di Masjid Al-Aqsa
Penutupan Masjid Al-Aqsa selama Ramadan tahun ini mencatat sejarah baru yang cukup mengejutkan. Untuk pertama kalinya sejak 1967, salat Tarawih tidak dapat dilaksanakan di halaman masjid tersebut.
Selama dua Jumat berturut-turut, umat Islam tidak diizinkan menunaikan salat Jumat maupun salat harian di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa. Kondisi ini membuat sebagian besar area masjid tampak kosong di tengah bulan suci Ramadan.
Media internasional Al Jazeera melaporkan bahwa pada peringatan Hari al-Quds, yang diperingati setiap Jumat terakhir Ramadan sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina, jemaah hanya dapat berdoa di luar kompleks masjid.
Pembatasan ini memicu kecaman dari sejumlah negara Arab dan dunia Islam karena dianggap menghalangi kebebasan beribadah umat Muslim.
Latar Belakang Penutupan: Konflik Israel dan Iran
Pemerintah Israel berdalih bahwa penutupan Masjid Al-Aqsa dilakukan karena situasi darurat keamanan selama konflik dengan Iran yang masih berlangsung.
Konflik tersebut bermula ketika Israel bersama Amerika Serikat melancarkan serangan udara terhadap sejumlah target di Iran pada 28 Februari 2026. Serangan itu kemudian dibalas oleh Iran dengan rangkaian serangan ke wilayah Israel serta beberapa lokasi di Timur Tengah yang menjadi basis militer Amerika Serikat.
Ketegangan geopolitik ini membuat kawasan Yerusalem berada dalam pengamanan ekstra ketat, termasuk pembatasan akses ke tempat-tempat ibadah.
Kedudukan Masjid Al-Aqsa bagi Umat Islam
Masjid Al-Aqsa memiliki kedudukan sangat penting dalam sejarah dan spiritualitas umat Islam. Masjid ini merupakan situs suci ketiga setelah Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Selain itu, Al-Aqsa juga dikenal sebagai tempat yang berkaitan dengan peristiwa agung Isra Miraj, ketika Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan spiritual sebelum menerima perintah salat langsung dari Allah SWT.
Dalam sejarah Islam, Masjid Al-Aqsa juga pernah menjadi kiblat pertama sebelum arah salat berpindah ke Ka’bah di Masjidil Haram.
Baca Juga : Australia Umumkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026
Karena nilai religius dan historisnya yang sangat tinggi, setiap pembatasan akses ke Masjid Al-Aqsa selalu menjadi perhatian besar umat Islam di seluruh dunia.



