
APAAJA.NET – Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kembali diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Bantuan pendidikan tunai ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu agar bisa tetap melanjutkan sekolah tanpa kendala biaya.
Agar dana tidak hangus atau terlambat dicairkan, penting untuk mengetahui jadwal lengkap pencairan, syarat, hingga cara mengecek status bantuan PIP.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025 Berdasarkan Termin
Pencairan PIP 2025 terbagi ke dalam tiga termin berikut:
Baca Juga: Bukan Sekadar Amal! Ini 5 Alasan Investasi di Pesantren Paling Tepat untuk CSR dan Zakat
Termin I (Februari – April 2025)
Sasaran:
- Siswa kelas akhir (kelas 6, 9, dan 12)
- Penerima dari DTKS
- Penerima aktif tahun sebelumnya
Kapan cair?
Pertengahan Februari hingga akhir April 2025.
Termin II (Mei – September 2025)
Sasaran:
- Siswa baru yang diajukan sekolah
- Siswa dari keluarga rentan miskin atau terdampak bencana
Jadwal pencairan:
Mulai pertengahan Juni. Banyak siswa akan menerima dana mulai Juli 2025.
Termin III (Oktober – Desember 2025)
Sasaran:
- Siswa baru yang diajukan pada semester akhir
- Pengganti siswa yang sudah lulus
Pencairan berlangsung:
Oktober sampai Desember 2025.
Cara Cek Status Dana PIP Sudah Cair atau Belum
Mudah! Ikuti langkah berikut:
- Buka situs resmi: pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan data:
- NISN
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Cek status:
Jika tertulis “Dana Siap Dicairkan”, artinya dana sudah masuk dan bisa diambil.
Syarat Pencairan Dana PIP 2025
Untuk mencairkan dana di BRI atau BNI, siswa wajib membawa:
Baca Juga: Hebat! Santri Jawa Tengah Siap Rebut Juara Umum di MQK Nasional 2025 di Sulawesi Selatan
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan dari sekolah
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu pelajar atau identitas diri
- Buku tabungan (jika sudah pernah cair sebelumnya)
- Surat pengantar sekolah (untuk pencairan kolektif)
Besaran Dana PIP yang Diterima
Jenjang | Jumlah Dana per Tahun |
---|---|
SD / MI | Rp450.000 |
SMP / MTs | Rp750.000 |
SMA / SMK / MA | Rp1.000.000 |
Tips Agar Dana PIP Cepat Cair
- Pastikan data lengkap dan valid di Dapodik sekolah
- Sinkronkan NIK dan NISN dengan Dukcapil
- Jangan menunda pencairan jika status sudah siap
- Komunikasikan secara aktif dengan wali kelas atau operator sekolah
Pencairan Dana PIP 2025 disalurkan dalam tiga termin besar, dimulai Februari hingga akhir Desember. Jika belum menerima dana di Termin I, masih ada kesempatan di Termin II atau III. Pastikan selalu cek status lewat situs resmi dan siapkan dokumen lengkap agar proses pencairan lancar. Jangan sampai ketinggalan, karena bantuan ini bisa jadi penentu kelangsungan pendidikanmu!.***