
APAAJA.NET – Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, resmi meluncurkan program Selaras (Sengkuyung Nglarisi Pasar), yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kebumen untuk belanja kebutuhan pokok di pasar tradisional setiap bulannya untuk Dukung Ekonomi Lokal . Peluncuran program ini dilaksanakan di Pasar Tumenggungan Kebumen pada Senin, 24 Maret 2025, yang juga dihadiri oleh para ASN serta para pedagang pasar.
Program Selaras bertujuan untuk mendorong perekonomian lokal dengan mendukung pasar tradisional sebagai tempat berbelanja utama. Dalam acara tersebut, Bupati Lilis Nuryani menandatangani Surat Edaran yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program ini. Usai acara peluncuran, Bupati bersama ASN langsung melakukan aktivitas belanja di pasar tradisional sebagai simbol dukungan nyata terhadap keberlanjutan ekonomi lokal.
Tujuan Program Selaras untuk Menghidupkan Pasar Tradisional
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menjelaskan bahwa Selaras bukan hanya sekadar kampanye, melainkan untuk Dukung Ekonomi Lokal dan gerakan bersama untuk membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan di pasar rakyat. Beliau mengajak seluruh ASN di Kabupaten Kebumen untuk berperan aktif dalam program ini, dengan harapan mereka tidak hanya berbelanja pada hari peluncuran, tetapi juga menjadi konsumen setia pasar tradisional dalam kehidupan sehari-hari.
“Program Selaras adalah bentuk konkret dari komitmen kami untuk menghidupkan pasar tradisional. Kami ingin ASN tidak hanya belanja sesekali, tetapi secara rutin di pasar rakyat, sehingga dapat berkontribusi langsung terhadap perekonomian lokal dan kesejahteraan pedagang kecil,” ujar Bupati Lilis Nuryani.
Baca Juga: Bupati Kebumen: ASN Wajib Belanja Sembako di Pasar Tradisional
Dukung Pedagang Kecil dengan Fasilitas Pembiayaan
Dalam acara tersebut, Bupati Kebumen juga memberikan informasi penting terkait kredit murah untuk pedagang pasar yang disalurkan melalui Bank BPR BKK Kebumen. Program kredit ini bertujuan untuk membantu pedagang pasar agar bisa mengembangkan usaha mereka tanpa terjerat oleh rentenir yang menawarkan bunga tinggi.
Lebih lanjut, Bupati Lilis Nuryani juga memperkenalkan aplikasi SIMANIS (Sistem Analisa Kredit Mikro) yang memungkinkan para pedagang untuk mengakses fasilitas permodalan dengan lebih mudah dan aman. Dengan adanya subsidi bunga, diharapkan pedagang pasar dapat berkembang tanpa terjerat oleh pinjaman dengan bunga yang membebani.
“Jangan tergiur dengan tawaran pinjaman yang merugikan. Manfaatkanlah program permodalan yang telah disediakan oleh pemerintah yang tentunya lebih aman dan menguntungkan,” pesan Bupati Kebumen.
Meningkatkan Kualitas Pasar Tradisional
Selain itu, Bupati Kebumen juga mengimbau agar para pedagang di pasar tradisional terus meningkatkan kualitas produk serta pelayanan. Dengan menjaga kebersihan, kenyamanan, dan kejujuran dalam berdagang, pasar tradisional akan semakin menarik bagi masyarakat dan dapat bersaing dengan pasar modern.
“Para pedagang harus menjaga kebersihan dan kenyamanan di pasar, serta berjualan dengan jujur. Hal ini penting agar pasar tradisional semakin diminati masyarakat dan bisa berkembang dengan pesat,” tegasnya.
Baca Juga: Bupati Banyumas Pastikan Stok dan Harga Kebutuhan Stabil Selama Ramadan
Ajak Masyarakat untuk Belanja di Pasar Tradisional
Melalui program Selaras, Bupati Kebumen juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kebumen untuk menjadikan belanja di pasar tradisional sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari. Dengan mendukung pasar tradisional, masyarakat secara tidak langsung ikut berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian lokal, serta mendukung kelangsungan usaha kecil dan menengah.
“Semoga program ini dapat meningkatkan kesejahteraan pedagang dan menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah, ASN, dan masyarakat. Mari bersama-sama kita gerakkan ekonomi lokal dengan berbelanja di pasar tradisional,” tutup Bupati Lilis Nuryani.