
APAAJA.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Kamis (4/9/2025).
Penetapan tersangka ini sontak membuat nama Nadiem menduduki trending topic di media sosial. Warganet ramai menyoroti status baru sang pendiri Gojek tersebut.
Reaksi Lucu dan Sindiran Netizen
GoJail Hingga Penjara Merdeka
Tak sedikit netizen yang melontarkan komentar satir dan kocak. Ada yang menulis, “Di penjara nanti, Nadiem bakal bikin aplikasi GoJail,” merujuk pada aplikasi Gojek yang dulu membesarkan namanya.
Baca Juga: Timnas Indonesia Siap Tempur di Gelora Bung Tomo! Target Menang Lawan Taiwan di FIFA Match Day
Komentar lain berbunyi, “Mungkin nanti ada Kurikulum Merdeka Penjara, biar napi bisa belajar dengan merdeka.”
Jejak Kasus dan Pemeriksaan
Sebelum resmi menjadi tersangka, Nadiem sudah tiga kali diperiksa oleh penyidik Kejagung, yakni pada 23 Juni, 15 Juli, dan 4 September 2025.
Selain itu, Nadiem juga dicegah ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan. Langkah ini diambil agar proses hukum berjalan lancar.
Kekayaan Fantastis Nadiem Makarim
Nama Nadiem sebelumnya dikenal sebagai salah satu pendiri Gojek bersama Kevin Aluwi dan Machaelangelo Moran pada 2010. Keberhasilan bisnis transportasi online itu membuat Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Mendikbudristek pada 2019.
Lonjakan dan Penurunan Harta
Baca Juga: Hikmah dan Makna Maulid Nabi Muhammad SAW: Momentum Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah
- Pada 2021, LHKPN Nadiem mencatat harta Rp1,23 triliun dengan utang Rp185,36 miliar.
- Pada 2022, hartanya melonjak drastis jadi Rp4,87 triliun karena nilai surat berharga yang meningkat seiring IPO GOTO di Bursa Efek Indonesia.
- Namun di 31 Oktober 2024, harta Nadiem turun signifikan menjadi Rp600,64 miliar akibat penurunan surat berharga yang ia miliki.
Selain itu, ia juga tercatat memiliki 7 properti senilai Rp57,79 miliar dan dua kendaraan bermotor senilai Rp2,25 miliar.
Kasus dugaan korupsi Chromebook membuat nama Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan publik. Penetapan tersangka terhadap eks Mendikbudristek ini tak hanya memunculkan perbincangan serius, tapi juga banjir komentar satir dari netizen.
Kini publik menunggu kelanjutan proses hukum yang akan dijalani sang mantan menteri sekaligus pendiri Gojek tersebut.***