APAAJA.NET – Kabupaten Banyumas kembali digegerkan oleh aksi kriminal pada Minggu (15/2/2026) dini hari. Kali ini, korban adalah seorang warga Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen, bernama Parsiti (66).
Peristiwa perampokan di Banyumas tersebut terjadi sekitar pukul 00.50 WIB. Saat itu, korban dan anaknya sedang tertidur lelap. Namun demikian, situasi berubah mencekam ketika Parsiti terbangun akibat mendengar suara mencurigakan dari ruang tamu.
Kronologi Perampokan di Kebasen
Menurut keterangan Kapolresta Banyumas, Petrus Silalahi, dua pelaku sudah berada di dalam rumah ketika korban keluar kamar.
Pelaku Langsung Aniaya dan Sekap Korban
Begitu berhadapan dengan korban, pelaku langsung melakukan penganiayaan. Selain itu, tangan korban diikat menggunakan lakban dan diancam dengan senjata tajam jenis celurit. Tidak hanya Parsiti, anak korban yang terbangun karena mendengar kegaduhan juga mengalami perlakuan serupa.
Setelah kedua penghuni rumah tak berdaya, pelaku dengan leluasa menggasak harta benda korban.
Uang dan Perhiasan Dibawa Kabur
Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur:
- Uang tunai sebesar Rp 7.350.000
- Sejumlah perhiasan emas (masih dalam pendataan)
- Tiga kartu ATM beserta nomor PIN
Tak lama kemudian, korban berhasil melepaskan diri dan meminta bantuan keluarga yang tinggal di belakang rumah. Selanjutnya, laporan diteruskan ke perangkat desa dan pihak kepolisian.
Polisi Intensifkan Patroli dan Buru Pelaku
Menindaklanjuti laporan perampokan di Banyumas ini, Unit Reskrim bersama SPKT Polsek Kebasen langsung melakukan olah TKP. Selain itu, polisi juga meminta keterangan para saksi serta berkoordinasi dengan Unit Inafis dan Tim Resmob.
Menurut Kombes Pol Petrus Silalahi, pihaknya masih mengintensifkan pengumpulan keterangan sekaligus memburu keberadaan terduga pelaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap tenang namun waspada.
Sebagai langkah antisipasi, Polresta Banyumas meningkatkan patroli di jam rawan, khususnya di kawasan permukiman dan pusat aktivitas ekonomi. Selain itu, warga juga diimbau untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (satkamling).
Aksi Serupa Terjadi di Kecamatan Sumbang
Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di Desa Kotayasa, Kecamatan Sumbang, Banyumas, pada Senin (9/2/2026). Komplotan perampok yang diperkirakan berjumlah empat orang menyekap satu keluarga dan membawa kabur uang serta barang berharga.
Dengan adanya dua kejadian dalam waktu berdekatan, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan. Sementara itu, aparat kepolisian terus menggandeng pemerintah desa dan elemen masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Baca Juga : Polisi Kantongi Identitas Terduga Perampok Aniaya Lansia di Banyumas
Kasus perampokan di Banyumas ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama pada jam-jam rawan. Selain memastikan pintu dan jendela terkunci rapat, warga juga disarankan aktif berkoordinasi melalui satkamling dan perangkat desa.
Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan aksi kriminal serupa dapat dicegah dan para pelaku segera tertangkap. Situasi aman bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.



