Direksi dan Komisaris BUMN Tetap Bisa Diproses Hukum Meski Bukan Lagi Penyelenggara Negara
APAAJA.NET – Kejaksaan Agung menegaskan bahwa direksi dan komisaris BUMN tetap dapat diperiksa dalam kasus korupsi. Pernyataan ini muncul setelah disahkannya UU BUMN 2025, yang menyatakan mereka bukan lagi bagian dari…
Read More